Minggu, 26 Januari 2025

Syarat utama yang dimiliki seorang guru di sekolah

Syarat utama yang harus dimiliki seorang guru di sekolah bisa dibagi menjadi dua kategori:

1. Syarat Formal:

  • Pendidikan:  Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 (Sarjana) di bidang pendidikan atau bidang yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
  • Sertifikasi: Memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi sebagai guru.
  • Lisensi:  Di beberapa negara, guru juga harus memiliki lisensi untuk mengajar. Lisensi ini biasanya dikeluarkan oleh badan pemerintah yang berwenang.
  • Status Kepegawaian:  Di Indonesia, guru biasanya memiliki status kepegawaian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honorer.

2. Syarat Non-Formal (Keterampilan dan Karakter):

  • Pengetahuan Pedagogis: Menguasai teori dan praktik pembelajaran, mampu merancang pembelajaran yang efektif, dan memahami karakteristik siswa.
  • Keterampilan Komunikasi: Mampu berkomunikasi dengan jelas dan efektif, baik secara lisan maupun tertulis.
  • Keterampilan Interpersonal: Mampu membangun hubungan yang positif dengan siswa, rekan kerja, dan orang tua.
  • Kemampuan Beradaptasi: Mampu beradaptasi dengan perubahan kurikulum, metode pembelajaran, dan teknologi.
  • Semangat Belajar:  Memiliki semangat belajar dan terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
  • Kesabaran:  Mampu menghadapi berbagai tantangan dalam mengajar, seperti perilaku siswa yang sulit, kesulitan belajar, dan perbedaan individu.
  • Kepekaan:  Mampu memahami kebutuhan dan karakteristik siswa, serta memberikan perhatian dan bimbingan yang tepat.
  • Motivasi:  Memiliki motivasi yang tinggi untuk mendidik dan membantu siswa mencapai potensi mereka.
  • Integritas:  Memiliki integritas moral dan etika yang tinggi, serta menjadi teladan bagi siswa.
  • Syarat utama menjadi guru di sekolah meliputi kualifikasi formal dan non-formal.  Guru ideal adalah mereka yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang baik untuk menjadi pendidik yang profesional dan inspiratif.

Kualifikasi formal yang harus dimiliki seorang guru di sekolah bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan negara tempat mereka mengajar. Namun, secara umum, berikut beberapa contoh kualifikasi formal yang umum diperlukan:

1. Pendidikan:

 Indonesia:

  • Guru SD/MI: Minimal S1 (Sarjana) di bidang Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
  • Guru SMP/MTs: Minimal S1 (Sarjana) di bidang Pendidikan Guru Sekolah Menengah Pertama (PGSMP) atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
  • Guru SMA/MA/SMK/MAK: Minimal S1 (Sarjana) di bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.

 Amerika Serikat:

  • Guru SD: Minimal gelar sarjana (Bachelor's Degree) di bidang pendidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.
  • Guru SMP/SMA: Minimal gelar sarjana (Bachelor's Degree) di bidang pendidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan, dan harus memiliki lisensi mengajar (teaching license) yang dikeluarkan oleh negara bagian.

2. Sertifikasi:

 Indonesia:

  • Sertifikat Pendidik:  Sertifikat ini menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai guru dan telah mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Sertifikat Profesi:  Sertifikat ini menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai guru profesional dan telah mengikuti program sertifikasi profesi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

 Amerika Serikat:

  • Teaching License:  Lisensi mengajar yang dikeluarkan oleh negara bagian menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai guru dan telah mengikuti program pelatihan guru yang diakui oleh negara bagian.

 3. Lisensi:

·         Amerika Serikat:  Guru di Amerika Serikat biasanya harus memiliki lisensi mengajar (teaching license) yang dikeluarkan oleh negara bagian. Lisensi ini menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan telah mengikuti program pelatihan guru yang diakui oleh negara bagian.

 4. Status Kepegawaian:

 Indonesia:

  • Guru PNS:  Guru yang memiliki status kepegawaian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasanya diangkat berdasarkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Guru Honorer:  Guru honorer adalah guru yang tidak memiliki status kepegawaian sebagai PNS dan biasanya diangkat oleh sekolah berdasarkan kebutuhan dan kemampuan finansial sekolah.

Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa kualifikasi formal yang harus dimiliki seorang guru bervariasi tergantung pada negara dan jenjang pendidikan. Namun, secara umum, kualifikasi formal  meliputi pendidikan, sertifikasi, lisensi, dan status kepegawaian. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan