Pertama, globalisasi menuntut
pendidikan yang menjamin kesetaraan akses dan partisipasi bagi seluruh peserta
didik. Kompetisi global dalam bidang ekonomi dan sumber daya manusia
menempatkan pendidikan sebagai kunci utama peningkatan daya saing bangsa. Namun,
tanpa pendekatan inklusif, globalisasi justru berpotensi memperkuat eksklusi
bagi kelompok rentan, seperti masyarakat adat, peserta didik berkebutuhan
khusus, kelompok miskin, dan mereka yang tinggal di wilayah terpencil.
Elaborasi inklusi diperlukan agar pendidikan tidak hanya melayani kelompok
tertentu, tetapi benar-benar menjadi sarana mobilitas sosial yang berkeadilan.
Kedua, perkembangan teknologi
digital menghadirkan paradoks inklusi. Di satu sisi, teknologi membuka akses
pembelajaran yang luas melalui platform daring dan sumber belajar terbuka. Di
sisi lain, kesenjangan digital (digital divide) masih menjadi persoalan
serius, khususnya di wilayah Papua dan Indonesia Timur. Elaborasi inklusi dalam
pendidikan menuntut integrasi kebijakan teknologi yang mempertimbangkan
aksesibilitas, literasi digital, dan pemanfaatan teknologi bantu, sehingga transformasi
digital pendidikan tidak menciptakan bentuk eksklusi baru.
Ketiga, era global ditandai oleh
meningkatnya keberagaman budaya, bahasa, dan identitas dalam ruang pendidikan.
Mobilitas penduduk, interaksi lintas budaya, serta arus nilai global menuntut
pendidikan yang mampu mengelola perbedaan secara konstruktif. Elaborasi inklusi
diperlukan untuk mengembangkan kurikulum dan praktik pembelajaran yang
menghargai multikulturalisme, kearifan lokal, dan identitas peserta didik.
Dalam konteks Papua dan Indonesia Timur, inklusi juga berarti pengakuan
terhadap bahasa ibu, pengetahuan lokal, serta relasi harmonis manusia dengan
alam.
Keempat, agenda pembangunan
global seperti Sustainable Development Goals (SDGs)
menempatkan pendidikan inklusif dan bermutu sebagai salah satu target utama.
Tujuan ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya
dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pendidikan menjangkau
dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. Elaborasi inklusi menjadi
strategi untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional dan lokal dengan
komitmen global terhadap pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Kelima, perubahan dunia kerja
akibat otomatisasi dan kecerdasan buatan menuntut kompetensi abad ke-21,
seperti berpikir kritis, kolaborasi, kreativitas, dan literasi digital. Tanpa
pendidikan yang inklusif, hanya sebagian kecil peserta didik yang mampu mengembangkan
kompetensi tersebut. Elaborasi inklusi memastikan bahwa setiap peserta didik,
dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam, memperoleh kesempatan untuk
mengembangkan potensi diri secara optimal dan relevan dengan tuntutan global.
Dengan demikian, urgensi
elaborasi inklusi di era global tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga
strategis. Pendidikan inklusif menjadi fondasi untuk membangun masyarakat yang
adil, adaptif, dan berdaya saing global tanpa kehilangan identitas lokal. Bagi
Papua dan Indonesia Timur, elaborasi inklusi merupakan jalan untuk menjembatani
kesenjangan, memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa
globalisasi menjadi peluang, bukan ancaman, bagi pembangunan pendidikan yang
berkelanjutan.