(Perspektif Papua dan Indonesia Timur)
Dalam praktik pendidikan konvensional, sistem yang seragam dan terpusat sering kali tidak mampu mengakomodasi realitas lokal Papua dan Indonesia Timur. Peserta didik yang berasal dari komunitas adat, daerah terpencil, keluarga kurang mampu, maupun mereka yang memiliki kebutuhan khusus kerap mengalami eksklusi struktural. Hambatan bahasa pengantar, jarak tempuh ke sekolah, keterbatasan tenaga pendidik, serta pendekatan pembelajaran yang kurang kontekstual menyebabkan sebagian peserta didik tertinggal atau bahkan terputus dari sistem pendidikan formal.
Sejarah pendidikan di Papua menunjukkan bahwa pendidikan awal banyak berkembang melalui pendekatan misionaris dan lembaga nonformal, yang berperan penting dalam membuka akses belajar dasar bagi masyarakat lokal. Namun, seiring integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional, muncul tantangan baru berupa penyeragaman kurikulum dan standar pembelajaran yang belum sepenuhnya mempertimbangkan konteks kultural dan ekologis Papua. Akibatnya, pendidikan sering kali dirasakan sebagai sesuatu yang “asing” dari kehidupan peserta didik dan komunitasnya.
Pendidikan inklusif kemudian muncul sebagai paradigma alternatif yang menekankan penghormatan terhadap keberagaman lokal dan keadilan sosial. Dalam konteks Papua dan Indonesia Timur, inklusi tidak hanya dimaknai sebagai penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap keberagaman bahasa ibu, budaya adat, sistem pengetahuan lokal, serta kondisi geografis yang menuntut fleksibilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan inklusif mendorong sekolah untuk menyesuaikan kurikulum, metode pembelajaran, dan sistem penilaian agar selaras dengan realitas kehidupan peserta didik.
Dorongan lahirnya pendidikan inklusif di Papua juga tidak terlepas dari komitmen global dan nasional terhadap hak asasi manusia. Hak atas pendidikan bagi anak-anak di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan manusia yang berkelanjutan. Pendidikan inklusif dipandang sebagai strategi untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antara wilayah barat dan timur Indonesia, sekaligus sebagai sarana pemberdayaan masyarakat adat agar mampu mempertahankan identitas budaya mereka dalam arus modernisasi.
Lebih jauh, pendidikan inklusif di Papua berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi kebersamaan, saling menerima, dan hidup berdampingan secara harmonis. Prinsip “hidup bersama dalam perbedaan” yang tercermin dalam praktik sosial masyarakat adat sejatinya sejalan dengan filosofi inklusi. Oleh karena itu, pendidikan inklusif bukanlah konsep asing, melainkan penguatan dan elaborasi nilai-nilai lokal ke dalam sistem pendidikan formal.
Dengan demikian, latar belakang lahirnya pendidikan inklusif di Papua dan Indonesia Timur merupakan hasil perjumpaan antara tantangan struktural pendidikan, kesadaran akan hak dan martabat manusia, serta kebutuhan untuk membangun sistem pendidikan yang kontekstual, adil, dan berakar pada kearifan lokal. Pendidikan inklusif menjadi fondasi strategis dalam membangun manusia Papua dan Indonesia Timur yang berdaya, beridentitas, dan mampu berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan