Senin, 05 Januari 2026

Urgensi Elaborasi Inklusi di Era Global

URGENSI ELABORASI INKLUSI DI ERA GLOBAL

Era global ditandai oleh percepatan arus informasi, mobilitas manusia, perkembangan teknologi digital, serta interaksi lintas budaya yang semakin intensif. Globalisasi membawa peluang besar bagi kemajuan pendidikan, namun juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial apabila tidak dikelola secara adil. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji urgensi elaborasi inklusi dalam pendidikan di era global, khususnya dalam konteks Indonesia dengan perhatian pada Papua dan Indonesia Timur. Melalui pendekatan kajian konseptual dan analisis kebijakan, makalah ini menunjukkan bahwa pendidikan inklusif merupakan strategi fundamental untuk menjamin kesetaraan akses, merespons keberagaman, mengatasi kesenjangan digital, serta menyiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing global tanpa mengabaikan identitas lokal. Elaborasi inklusi tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kata kunci: pendidikan inklusif, globalisasi, kesetaraan akses, keberagaman, SDGs.

Pendahuluan

Era global ditandai oleh percepatan arus informasi, mobilitas manusia, perkembangan teknologi digital, serta interaksi lintas budaya yang semakin intensif. Globalisasi telah membuka peluang besar bagi kemajuan pendidikan melalui pertukaran pengetahuan, inovasi teknologi, dan jejaring internasional. Namun, pada saat yang sama, globalisasi juga memunculkan tantangan serius berupa kesenjangan akses, eksklusi sosial, dan ketimpangan kualitas pendidikan, terutama bagi kelompok rentan.

Dalam konteks ini, pendidikan tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi sebagai instrumen strategis untuk membangun keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Elaborasi inklusi dalam pendidikan menjadi kebutuhan mendesak agar sistem pendidikan mampu merespons kompleksitas global secara adil, adaptif, dan berkelanjutan. Makalah ini membahas urgensi elaborasi inklusi di era global dengan menyoroti dimensi kesetaraan akses, teknologi digital, keberagaman budaya, agenda pembangunan global, serta perubahan dunia kerja.

Pembahasan

1. Inklusi Pendidikan dan Kesetaraan Akses di Era Global

Globalisasi menuntut pendidikan yang menjamin kesetaraan akses dan partisipasi bagi seluruh peserta didik. Kompetisi global dalam bidang ekonomi dan sumber daya manusia menempatkan pendidikan sebagai kunci utama peningkatan daya saing bangsa. Namun, tanpa pendekatan inklusif, pendidikan berisiko hanya menguntungkan kelompok tertentu yang memiliki modal ekonomi, sosial, dan budaya yang lebih kuat.

Kelompok rentan seperti peserta didik berkebutuhan khusus, masyarakat adat, kelompok miskin, serta mereka yang tinggal di wilayah terpencil sering kali menghadapi hambatan struktural dalam mengakses pendidikan bermutu. Elaborasi inklusi diperlukan agar pendidikan benar-benar menjadi sarana mobilitas sosial yang berkeadilan, bukan mekanisme reproduksi ketimpangan.

2. Teknologi Digital dan Paradoks Inklusi

Perkembangan teknologi digital menghadirkan paradoks dalam pendidikan. Di satu sisi, teknologi membuka peluang pembelajaran yang luas melalui platform daring, sumber belajar terbuka, dan inovasi pedagogis. Di sisi lain, kesenjangan digital (digital divide) masih menjadi persoalan serius, khususnya di wilayah Papua dan Indonesia Timur yang menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses internet, dan literasi digital.

Elaborasi inklusi dalam konteks transformasi digital menuntut kebijakan pendidikan yang sensitif terhadap aksesibilitas dan keberagaman kebutuhan peserta didik. Integrasi teknologi bantu, penguatan literasi digital, serta pemerataan infrastruktur menjadi prasyarat agar digitalisasi pendidikan tidak menciptakan bentuk eksklusi baru.

3. Keberagaman Budaya dan Multikulturalisme

Era global ditandai oleh meningkatnya keberagaman budaya, bahasa, dan identitas dalam ruang pendidikan. Mobilitas penduduk dan interaksi lintas budaya menuntut sistem pendidikan yang mampu mengelola perbedaan secara konstruktif. Pendidikan inklusif harus mampu mengembangkan kurikulum dan praktik pembelajaran yang menghargai multikulturalisme, kearifan lokal, dan identitas peserta didik.

Dalam konteks Papua dan Indonesia Timur, inklusi berarti pengakuan terhadap bahasa ibu, pengetahuan lokal, serta relasi harmonis antara manusia dan alam. Elaborasi inklusi menjadi landasan untuk memastikan bahwa pendidikan tidak menghapus identitas lokal atas nama globalisasi, melainkan memperkuatnya sebagai bagian dari kekayaan bangsa.

4. Pendidikan Inklusif dan Agenda Pembangunan Global

Agenda pembangunan global, khususnya Sustainable Development Goals (SDGs), menempatkan pendidikan inklusif dan bermutu sebagai salah satu target utama. Tujuan ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pendidikan menjangkau dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.

Elaborasi inklusi dalam pendidikan merupakan strategi untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional dan lokal dengan komitmen global terhadap pembangunan manusia yang berkelanjutan. Pendidikan inklusif berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, peningkatan kesehatan, dan penguatan kohesi sosial.

5. Perubahan Dunia Kerja dan Kompetensi Abad ke-21

Perubahan dunia kerja akibat otomatisasi dan kecerdasan buatan menuntut penguasaan kompetensi abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan literasi digital. Tanpa pendidikan yang inklusif, hanya sebagian kecil peserta didik yang mampu mengembangkan kompetensi tersebut.

Elaborasi inklusi memastikan bahwa setiap peserta didik, dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam, memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi diri secara optimal dan relevan dengan tuntutan global. Dengan demikian, pendidikan inklusif berperan penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif dan berdaya saing.

Urgensi elaborasi inklusi di era global tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga strategis. Pendidikan inklusif merupakan fondasi untuk membangun masyarakat yang adil, adaptif, dan berdaya saing global tanpa kehilangan identitas lokal. Bagi Papua dan Indonesia Timur, elaborasi inklusi menjadi jalan untuk menjembatani kesenjangan, memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa globalisasi menjadi peluang, bukan ancaman, bagi pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

Ainscow, M. (2020). Promoting inclusion and equity in education: Lessons from international experiences. Nordic Journal of Studies in Educational Policy, 6(1), 7–16.

Banks, J. A. (2015). Cultural diversity and education: Foundations, curriculum, and teaching. New York: Routledge.

BPS. (2023). Statistik pendidikan Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

OECD. (2018). The future of education and skills: Education 2030. Paris: OECD Publishing.

UNESCO. (2017). A guide for ensuring inclusion and equity in education. Paris: UNESCO.

United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 agenda for sustainable development. New York: United Nations.


Urgensi Elaborasi Inklusi di Era Global

Era global ditandai oleh percepatan arus informasi, mobilitas manusia, perkembangan teknologi digital, serta interaksi lintas budaya yang semakin intensif. Globalisasi telah membuka peluang besar bagi kemajuan pendidikan, namun sekaligus memperlebar kesenjangan bagi kelompok yang tidak memiliki akses, kapasitas, dan dukungan yang memadai. Dalam konteks ini, elaborasi inklusi dalam pendidikan menjadi kebutuhan mendesak agar sistem pendidikan mampu merespons kompleksitas global secara adil, adaptif, dan berkelanjutan.

Pertama, globalisasi menuntut pendidikan yang menjamin kesetaraan akses dan partisipasi bagi seluruh peserta didik. Kompetisi global dalam bidang ekonomi dan sumber daya manusia menempatkan pendidikan sebagai kunci utama peningkatan daya saing bangsa. Namun, tanpa pendekatan inklusif, globalisasi justru berpotensi memperkuat eksklusi bagi kelompok rentan, seperti masyarakat adat, peserta didik berkebutuhan khusus, kelompok miskin, dan mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Elaborasi inklusi diperlukan agar pendidikan tidak hanya melayani kelompok tertentu, tetapi benar-benar menjadi sarana mobilitas sosial yang berkeadilan.

Kedua, perkembangan teknologi digital menghadirkan paradoks inklusi. Di satu sisi, teknologi membuka akses pembelajaran yang luas melalui platform daring dan sumber belajar terbuka. Di sisi lain, kesenjangan digital (digital divide) masih menjadi persoalan serius, khususnya di wilayah Papua dan Indonesia Timur. Elaborasi inklusi dalam pendidikan menuntut integrasi kebijakan teknologi yang mempertimbangkan aksesibilitas, literasi digital, dan pemanfaatan teknologi bantu, sehingga transformasi digital pendidikan tidak menciptakan bentuk eksklusi baru.

Ketiga, era global ditandai oleh meningkatnya keberagaman budaya, bahasa, dan identitas dalam ruang pendidikan. Mobilitas penduduk, interaksi lintas budaya, serta arus nilai global menuntut pendidikan yang mampu mengelola perbedaan secara konstruktif. Elaborasi inklusi diperlukan untuk mengembangkan kurikulum dan praktik pembelajaran yang menghargai multikulturalisme, kearifan lokal, dan identitas peserta didik. Dalam konteks Papua dan Indonesia Timur, inklusi juga berarti pengakuan terhadap bahasa ibu, pengetahuan lokal, serta relasi harmonis manusia dengan alam.

Keempat, agenda pembangunan global seperti Sustainable Development Goals (SDGs) menempatkan pendidikan inklusif dan bermutu sebagai salah satu target utama. Tujuan ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pendidikan menjangkau dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. Elaborasi inklusi menjadi strategi untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional dan lokal dengan komitmen global terhadap pembangunan manusia yang berkelanjutan.

Kelima, perubahan dunia kerja akibat otomatisasi dan kecerdasan buatan menuntut kompetensi abad ke-21, seperti berpikir kritis, kolaborasi, kreativitas, dan literasi digital. Tanpa pendidikan yang inklusif, hanya sebagian kecil peserta didik yang mampu mengembangkan kompetensi tersebut. Elaborasi inklusi memastikan bahwa setiap peserta didik, dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam, memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi diri secara optimal dan relevan dengan tuntutan global.

Dengan demikian, urgensi elaborasi inklusi di era global tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga strategis. Pendidikan inklusif menjadi fondasi untuk membangun masyarakat yang adil, adaptif, dan berdaya saing global tanpa kehilangan identitas lokal. Bagi Papua dan Indonesia Timur, elaborasi inklusi merupakan jalan untuk menjembatani kesenjangan, memperkuat pemberdayaan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa globalisasi menjadi peluang, bukan ancaman, bagi pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.

 


Isu Ketidakadilan dan Eksklusi dalam Pendidikan

Isu Ketidakadilan dan Eksklusi dalam Pendidikan

(Konteks Papua dan Indonesia Timur)

Ketidakadilan dan eksklusi dalam pendidikan merupakan persoalan struktural yang masih menjadi tantangan serius dalam sistem pendidikan, khususnya di wilayah Papua dan Indonesia Timur. Meskipun pendidikan diakui sebagai hak dasar setiap warga negara, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua peserta didik memperoleh akses, layanan, dan hasil pendidikan yang setara. Ketimpangan ini tidak hanya bersifat individual, tetapi juga sistemik, dipengaruhi oleh faktor geografis, sosial-ekonomi, budaya, dan kebijakan pendidikan yang belum sepenuhnya kontekstual.

Salah satu bentuk ketidakadilan pendidikan yang paling nyata di Papua dan Indonesia Timur adalah keterbatasan akses fisik terhadap layanan pendidikan. Banyak sekolah berada pada jarak yang jauh dari permukiman, dengan medan geografis yang sulit dijangkau. Kondisi ini menyebabkan tingginya angka ketidakhadiran, putus sekolah, dan rendahnya partisipasi pendidikan, terutama pada jenjang menengah dan tinggi. Anak-anak di daerah pedalaman dan pulau-pulau kecil sering kali harus menempuh perjalanan panjang dan berisiko untuk dapat bersekolah, sehingga pendidikan menjadi beban alih-alih hak yang mudah diakses.

Selain hambatan geografis, eksklusi juga terjadi dalam bentuk ketidakadilan kultural dan linguistik. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di sekolah sering kali tidak sejalan dengan kondisi peserta didik yang berlatar belakang bahasa ibu lokal. Di Papua, dengan ratusan bahasa daerah yang hidup dan digunakan dalam keseharian, ketidaksiapan linguistik peserta didik menyebabkan kesenjangan pemahaman materi, rendahnya kepercayaan diri, serta keterasingan dari proses pembelajaran. Sekolah yang tidak responsif terhadap keragaman bahasa dan budaya berpotensi menjadi ruang eksklusif yang tidak ramah bagi peserta didik lokal.

Ketidakadilan pendidikan juga dialami oleh peserta didik berkebutuhan khusus yang masih menghadapi keterbatasan layanan dan stigma sosial. Ketersediaan tenaga pendidik terlatih, fasilitas pendukung, serta kebijakan operasional sekolah inklusif di Papua dan Indonesia Timur masih sangat terbatas. Akibatnya, banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak teridentifikasi, tidak terlayani, atau bahkan tidak terdaftar dalam sistem pendidikan formal. Kondisi ini mencerminkan eksklusi ganda, yakni eksklusi karena disabilitas dan karena keterbatasan wilayah.

Faktor sosial-ekonomi turut memperkuat ketidakadilan dalam pendidikan. Tingginya tingkat kemiskinan di sejumlah wilayah Papua menyebabkan banyak keluarga memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar dibandingkan pendidikan formal. Anak-anak kerap dilibatkan dalam aktivitas ekonomi keluarga atau pekerjaan domestik, sehingga kesempatan belajar menjadi terbatas. Tanpa kebijakan afirmatif yang kuat, sistem pendidikan cenderung mereproduksi ketimpangan sosial yang sudah ada.

Lebih lanjut, ketidakadilan juga tercermin dalam kualitas pendidikan yang tidak merata. Keterbatasan jumlah dan kompetensi guru, minimnya sarana dan prasarana, serta kurangnya dukungan teknologi menyebabkan proses pembelajaran tidak optimal. Sekolah-sekolah di wilayah perkotaan relatif lebih maju dibandingkan sekolah di daerah terpencil, sehingga terjadi kesenjangan capaian belajar yang signifikan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa keadilan pendidikan tidak hanya menyangkut akses, tetapi juga mutu dan relevansi pembelajaran.

Dalam konteks kebijakan, pendekatan pendidikan yang seragam dan berorientasi pada standar nasional sering kali kurang sensitif terhadap kebutuhan lokal Papua dan Indonesia Timur. Kurikulum, sistem evaluasi, dan indikator keberhasilan pendidikan yang tidak adaptif berpotensi mengecualikan peserta didik yang memiliki latar belakang berbeda. Sekolah dituntut menyesuaikan diri dengan sistem, bukan sebaliknya, sehingga pendidikan kehilangan fungsi emansipatorisnya.

Dengan demikian, isu ketidakadilan dan eksklusi dalam pendidikan di Papua dan Indonesia Timur merupakan persoalan multidimensional yang menuntut pendekatan inklusif dan kontekstual. Pendidikan inklusif hadir sebagai respons strategis untuk mengatasi ketimpangan tersebut dengan menempatkan keberagaman sebagai kekuatan, bukan hambatan. Melalui kebijakan yang adil, praktik pembelajaran yang adaptif, serta penghargaan terhadap kearifan lokal, pendidikan dapat menjadi ruang pembebasan dan pemberdayaan bagi seluruh peserta didik tanpa kecuali.


Penting Lahirnya Pendidikan Inklusif

(Perspektif Papua dan Indonesia Timur)


Pendidikan inklusif lahir sebagai respons terhadap ketimpangan akses dan mutu pendidikan yang dialami oleh berbagai kelompok masyarakat, khususnya di wilayah dengan keragaman sosial, budaya, dan geografis yang tinggi seperti Papua dan kawasan Indonesia Timur. Wilayah ini memiliki karakteristik unik berupa bentang alam yang sulit dijangkau, keberagaman suku dan bahasa lokal, kondisi sosial-ekonomi yang beragam, serta keterbatasan infrastruktur pendidikan. Kondisi tersebut menyebabkan tidak semua anak memperoleh kesempatan pendidikan yang setara, baik dari segi akses, keberlanjutan, maupun kualitas layanan pembelajaran.

Dalam praktik pendidikan konvensional, sistem yang seragam dan terpusat sering kali tidak mampu mengakomodasi realitas lokal Papua dan Indonesia Timur. Peserta didik yang berasal dari komunitas adat, daerah terpencil, keluarga kurang mampu, maupun mereka yang memiliki kebutuhan khusus kerap mengalami eksklusi struktural. Hambatan bahasa pengantar, jarak tempuh ke sekolah, keterbatasan tenaga pendidik, serta pendekatan pembelajaran yang kurang kontekstual menyebabkan sebagian peserta didik tertinggal atau bahkan terputus dari sistem pendidikan formal.

Sejarah pendidikan di Papua menunjukkan bahwa pendidikan awal banyak berkembang melalui pendekatan misionaris dan lembaga nonformal, yang berperan penting dalam membuka akses belajar dasar bagi masyarakat lokal. Namun, seiring integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional, muncul tantangan baru berupa penyeragaman kurikulum dan standar pembelajaran yang belum sepenuhnya mempertimbangkan konteks kultural dan ekologis Papua. Akibatnya, pendidikan sering kali dirasakan sebagai sesuatu yang “asing” dari kehidupan peserta didik dan komunitasnya.

Pendidikan inklusif kemudian muncul sebagai paradigma alternatif yang menekankan penghormatan terhadap keberagaman lokal dan keadilan sosial. Dalam konteks Papua dan Indonesia Timur, inklusi tidak hanya dimaknai sebagai penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap keberagaman bahasa ibu, budaya adat, sistem pengetahuan lokal, serta kondisi geografis yang menuntut fleksibilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan inklusif mendorong sekolah untuk menyesuaikan kurikulum, metode pembelajaran, dan sistem penilaian agar selaras dengan realitas kehidupan peserta didik.

Dorongan lahirnya pendidikan inklusif di Papua juga tidak terlepas dari komitmen global dan nasional terhadap hak asasi manusia. Hak atas pendidikan bagi anak-anak di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan manusia yang berkelanjutan. Pendidikan inklusif dipandang sebagai strategi untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antara wilayah barat dan timur Indonesia, sekaligus sebagai sarana pemberdayaan masyarakat adat agar mampu mempertahankan identitas budaya mereka dalam arus modernisasi.

Lebih jauh, pendidikan inklusif di Papua berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi kebersamaan, saling menerima, dan hidup berdampingan secara harmonis. Prinsip “hidup bersama dalam perbedaan” yang tercermin dalam praktik sosial masyarakat adat sejatinya sejalan dengan filosofi inklusi. Oleh karena itu, pendidikan inklusif bukanlah konsep asing, melainkan penguatan dan elaborasi nilai-nilai lokal ke dalam sistem pendidikan formal.

Dengan demikian, latar belakang lahirnya pendidikan inklusif di Papua dan Indonesia Timur merupakan hasil perjumpaan antara tantangan struktural pendidikan, kesadaran akan hak dan martabat manusia, serta kebutuhan untuk membangun sistem pendidikan yang kontekstual, adil, dan berakar pada kearifan lokal. Pendidikan inklusif menjadi fondasi strategis dalam membangun manusia Papua dan Indonesia Timur yang berdaya, beridentitas, dan mampu berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan nasional.

Elaborasi Inklusi dalam Pendidikan

Elaborasi inklusi merujuk pada upaya memperdalam pemahaman sekaligus mengimplementasikan konsep inklusi secara komprehensif dalam berbagai konteks kehidupan, khususnya dalam bidang pendidikan. Inklusi dimaknai sebagai penerimaan dan partisipasi setara seluruh individu tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), dengan menjamin hak mereka untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil, bermutu, dan bermakna.

Dalam konteks pendidikan, elaborasi inklusi menuntut pengaitan yang erat antara teori dan praktik nyata di sekolah. Hal ini diwujudkan melalui penyesuaian kurikulum, penyediaan fasilitas yang aksesibel, penerapan metode pembelajaran yang fleksibel dan berdiferensiasi, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman, suportif, dan bebas stigma. Dengan demikian, setiap peserta didik dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Elemen Kunci dalam Elaborasi Inklusi

1. Pemahaman Konsep Inklusi

Inklusi merupakan proses menjamin bahwa setiap individu memiliki akses dan kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam seluruh aspek kehidupan sosial, tanpa memandang perbedaan latar belakang, kondisi fisik, intelektual, sosial, maupun budaya. Pendidikan inklusif secara khusus memberikan kesempatan bagi peserta didik reguler dan ABK untuk belajar bersama dalam satu lingkungan pendidikan yang sama.

2. Prinsip-Prinsip Inklusi

Pelaksanaan pendidikan inklusif berlandaskan beberapa prinsip utama, antara lain:

  • Keberagaman, yaitu pengakuan dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai sumber kekuatan dalam pembelajaran.
  • Berbasis potensi, dengan menitikberatkan pada kemampuan dan keunikan peserta didik, bukan pada keterbatasannya.
  • Partisipasi aktif siswa, yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam proses belajar.
  • Keterlibatan pemangku kepentingan, meliputi guru, orang tua, tenaga kependidikan, masyarakat, dan pembuat kebijakan.

3. Strategi Implementasi (Elaborasi Praktik Inklusi)

Elaborasi inklusi dalam praktik pendidikan diwujudkan melalui:

  • Penyesuaian kurikulum, baik melalui modifikasi, adaptasi, maupun penyederhanaan materi agar sesuai dengan kebutuhan individu.
  • Penyediaan fasilitas dan sarana yang aksesibel, seperti jalur pemandu, toilet khusus, ruang belajar yang nyaman, dan alat bantu belajar.
  • Pembelajaran berdiferensiasi, yaitu penyesuaian metode, media, dan penilaian pembelajaran berdasarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik (misalnya penggunaan huruf besar bagi siswa low vision).
  • Dukungan individual, berupa layanan konseling, pendampingan belajar, dan bimbingan khusus.
  • Penguatan lingkungan sekolah, dengan membangun budaya inklusif yang menjunjung tinggi penerimaan, empati, dan keadilan sosial.

4. Elaborasi Inklusi dalam Proses Pembelajaran

Dalam proses pembelajaran, elaborasi inklusi dilakukan dengan mengembangkan pemahaman peserta didik secara bertahap, dari konsep sederhana menuju konsep yang lebih kompleks melalui asosiasi yang bermakna. Peserta didik didorong untuk mengeksplorasi, merefleksikan, dan menyimpulkan konsep secara aktif sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Secara ringkas, elaborasi inklusi merupakan proses menjabarkan konsep dan teori inklusi ke dalam tindakan nyata di lingkungan pendidikan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal, dengan menyediakan layanan pendidikan yang layak, adil, dan berkualitas sesuai kebutuhan individu, sehingga cita-cita “Pendidikan untuk Semua” (Education for All) dapat terwujud secara berkelanjutan.