Abstrak
Tulisan ini mengkaji kemunculan gerakan hijau berbasis
komunitas di Papua sebagai bentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam merespons
tekanan multidimensional terhadap lingkungan, sosial, dan budaya. Dengan
menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi literatur, tulisan
ini berargumen bahwa gerakan lingkungan di Papua tidak semata-mata berorientasi
ekologis, tetapi juga merupakan bentuk resistensi terhadap model pembangunan
ekstraktif yang cenderung eksploitatif dan mengabaikan keadilan ekologis serta
sosial. Gerakan ini menegaskan pentingnya integrasi antara pelestarian
lingkungan, perlindungan generasi muda, dan penguatan identitas budaya sebagai
fondasi pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks ini, “Papua Tidak Diam” bukan
sekadar slogan, melainkan representasi transformasi kesadaran masyarakat dari
objek pembangunan menjadi subjek yang aktif dan kritis.
Pendahuluan
Papua merupakan salah satu kawasan dengan tingkat
keanekaragaman hayati tertinggi di dunia dan memiliki peran strategis dalam
menjaga stabilitas ekologi global, khususnya sebagai penyerap karbon dan
penyedia jasa lingkungan (Murdiyarso et al., 2015). Selain itu, Papua juga
merupakan ruang hidup bagi berbagai komunitas masyarakat adat yang memiliki
hubungan kosmologis dan ekologis yang kuat dengan alam. Relasi ini tidak hanya
bersifat material, tetapi juga spiritual dan kultural.
Namun demikian, dalam beberapa dekade terakhir, Papua
mengalami tekanan signifikan akibat ekspansi industri ekstraktif seperti
pertambangan, perkebunan skala besar, dan pembangunan infrastruktur yang tidak
selalu mempertimbangkan keberlanjutan ekologis maupun kepentingan masyarakat
lokal (Austin et al., 2019). Deforestasi, degradasi lahan, serta konflik sosial
menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan dari model pembangunan tersebut.
Dalam konteks ini, muncul berbagai bentuk respons dari
masyarakat Papua, salah satunya adalah gerakan hijau berbasis komunitas.
Gerakan ini tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi
juga merupakan ekspresi kesadaran kolektif dalam mempertahankan ruang hidup,
identitas budaya, serta masa depan generasi. Istilah “Papua Tidak Diam”
merepresentasikan transformasi masyarakat dari posisi pasif menjadi aktor aktif
dalam menghadapi berbagai tekanan tersebut.
1. Gerakan Hijau sebagai Kesadaran Ekologis Kolektif
Gerakan hijau di Papua berakar pada sistem pengetahuan lokal
(indigenous knowledge) yang telah berkembang secara turun-temurun. Dalam
perspektif ini, alam tidak dipandang sebagai objek eksploitasi, melainkan
sebagai bagian integral dari kehidupan manusia (Berkes, 2012). Hutan, sungai,
dan tanah memiliki makna ekologis sekaligus spiritual, yang membentuk dasar
etika lingkungan masyarakat adat.
Penelitian oleh Garnett et al. (2018) menunjukkan bahwa
wilayah yang dikelola oleh masyarakat adat memiliki tingkat konservasi yang
lebih tinggi dibandingkan dengan kawasan yang dikelola secara konvensional. Hal
ini mengindikasikan bahwa praktik-praktik tradisional seperti sistem larangan
berburu, pengelolaan hutan berbasis adat, dan penggunaan sumber daya secara
terbatas merupakan bentuk konservasi yang efektif.
Dengan demikian, gerakan hijau di Papua dapat dipahami
sebagai upaya mempertahankan sistem ekologis yang telah teruji secara historis.
Gerakan ini bukan sesuatu yang “baru”, melainkan revitalisasi dari nilai-nilai
lama yang kini dihadapkan pada tantangan modernitas dan kapitalisasi sumber
daya alam.
2. Dimensi Sosial: Perlindungan Generasi dan Ruang Hidup
Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada ekosistem,
tetapi juga secara langsung memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Hilangnya
hutan berarti hilangnya sumber pangan, obat-obatan tradisional, serta ruang
sosial yang selama ini menjadi basis kehidupan komunitas (IPBES, 2019).
Dalam konteks Papua, dampak ini sangat terasa pada generasi
muda. Mereka tidak hanya kehilangan akses terhadap sumber daya alam, tetapi
juga mengalami krisis identitas akibat terputusnya relasi dengan lingkungan dan
budaya mereka. Hal ini berpotensi menciptakan ketergantungan ekonomi,
marginalisasi sosial, serta hilangnya kearifan lokal.
Perspektif pembangunan berkelanjutan menekankan bahwa
perlindungan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari perlindungan manusia (UNDP,
2020). Oleh karena itu, gerakan hijau di Papua mengintegrasikan dimensi
ekologis dan sosial dengan menempatkan generasi muda sebagai pusat
keberlanjutan. Pendidikan lingkungan berbasis komunitas, pelibatan pemuda dalam
aktivitas konservasi, serta penguatan nilai budaya menjadi bagian penting dari
strategi gerakan ini.
3. Budaya sebagai Pilar Keberlanjutan
Budaya lokal Papua memiliki hubungan yang sangat erat dengan
alam. Praktik adat, ritual, serta sistem nilai yang berkembang dalam masyarakat
mengandung prinsip-prinsip konservasi yang kuat (Boissière et al., 2013).
Misalnya, adanya wilayah sakral yang tidak boleh dieksploitasi, atau aturan
adat dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Namun, proses modernisasi dan ekspansi ekonomi sering kali
mengikis nilai-nilai tersebut. Ketika budaya dipisahkan dari alam, maka yang
terjadi adalah disintegrasi identitas dan melemahnya sistem sosial masyarakat.
Dalam konteks ini, gerakan hijau berfungsi sebagai ruang
revitalisasi budaya. Masyarakat tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga
menghidupkan kembali nilai-nilai adat sebagai bagian dari strategi
keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan konsep biocultural diversity yang
menekankan keterkaitan erat antara keanekaragaman hayati dan keanekaragaman
budaya (Maffi, 2005).
Dengan kata lain, pelestarian lingkungan di Papua tidak dapat
dilepaskan dari pelestarian budaya. Keduanya merupakan dua sisi dari satu
kesatuan yang saling menguatkan.
4. Gerakan Hijau sebagai Resistensi terhadap Pembangunan
Ekstraktif
Model pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya alam sering
kali didasarkan pada logika akumulasi kapital, yang cenderung mengabaikan aspek
keadilan sosial dan ekologis (Harvey, 2005). Di Papua, hal ini tercermin dalam
berbagai konflik lahan, marginalisasi masyarakat adat, serta kerusakan
lingkungan yang luas.
Dalam situasi tersebut, gerakan hijau muncul sebagai bentuk
resistensi. Namun, resistensi yang dimaksud bukanlah penolakan terhadap
pembangunan secara keseluruhan, melainkan kritik terhadap paradigma pembangunan
yang tidak inklusif dan tidak berkelanjutan.
Gerakan ini menawarkan alternatif berupa pembangunan berbasis
komunitas yang menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama. Prinsip
partisipasi, keadilan, dan keberlanjutan menjadi landasan utama dalam
pendekatan ini.
“Papua Tidak Diam” dalam konteks ini merupakan pernyataan
politik-ekologis. Ia menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak lagi menjadi objek
kebijakan, tetapi subjek yang memiliki suara, hak, dan visi terhadap masa depan
mereka sendiri.
5. Menuju Paradigma Pembangunan Berkelanjutan di Papua
Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Papua,
diperlukan perubahan paradigma yang mendasar. Pendekatan top-down yang selama
ini dominan perlu digantikan dengan pendekatan partisipatif yang menghargai
pengetahuan lokal dan hak-hak masyarakat adat.
Pengakuan terhadap wilayah adat, perlindungan terhadap hak
masyarakat lokal, serta integrasi nilai budaya dalam kebijakan pembangunan
menjadi langkah penting yang harus dilakukan. Selain itu, kolaborasi antara
pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan untuk
menciptakan model pembangunan yang lebih adil dan inklusif.
Gerakan hijau berbasis komunitas dapat menjadi fondasi bagi
transformasi ini. Ia tidak hanya menawarkan solusi praktis, tetapi juga
membangun kesadaran kolektif yang menjadi kunci keberlanjutan jangka panjang.
Kesimpulan
“Papua Tidak Diam” mencerminkan perubahan paradigma
masyarakat Papua dalam menghadapi tantangan lingkungan, sosial, dan budaya.
Gerakan hijau yang berkembang tidak hanya berfungsi sebagai upaya pelestarian
alam, tetapi juga sebagai strategi mempertahankan kehidupan, identitas, dan
masa depan generasi.
Gerakan ini menegaskan bahwa keberlanjutan tidak dapat
dicapai tanpa keadilan—baik keadilan ekologis maupun sosial. Oleh karena itu,
pengakuan dan dukungan terhadap peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber
daya alam menjadi sangat penting.
Pada akhirnya, masa depan Papua tidak hanya ditentukan oleh
kebijakan pembangunan, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakatnya diberi ruang
untuk berbicara, bergerak, dan menentukan arah hidupnya sendiri. Dan hari ini,
satu hal menjadi jelas: Papua tidak diam.
DAFTAR
PUSTAKA
Austin, K.
G., et al. (2019). What causes deforestation in Indonesia? Environmental
Research Letters, 14(2).
Berkes, F.
(2012). Sacred Ecology. Routledge.
Boissière,
M., et al. (2013). Participatory methods for climate change adaptation. Society
& Natural Resources.
Garnett, S.
T., et al. (2018). A spatial overview of the global importance of Indigenous
lands for conservation. Nature Sustainability, 1.
Harvey, D.
(2005). A Brief History of Neoliberalism. Oxford University Press.
IPBES.
(2019). Global Assessment Report on Biodiversity and Ecosystem Services.
Maffi, L.
(2005). Linguistic, cultural, and biological diversity. Annual Review of
Anthropology.
Murdiyarso,
D., et al. (2015). The potential of Indonesian forests for climate mitigation. Nature
Climate Change.
UNDP.
(2020). Human Development Report.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan